Pasti kita
sudah sering mendengar istilah freelance dan outsource. Keduanya
memang sama-sama sistem kerja dengan kontrak untuk lingkup waktu tertentu.
Tapi, apa sih perbedaan antara freelance dan outsource?
Berawal dari definisi, saya coba cari di google lalu
menemukan dua definisi yang dirasa paling cocok. Istilah
ini sudah ada sejak abad pertengahan, tepatnya lahir di Inggris, “free lance”
adalah julukan bagi tentara bayaran yang kerap membawa “lance” alias tombak
panjang sebagai perlengkapan. Mereka bebas bekerja untuk siapa saja yang bisa
membayar mereka dengan tarif tertinggi.Nah, dari situlah kemudian lahir
pekerjaan yang disebut freelance
dan populer hingga kini.
Menurut Legal Careers, freelancer adalah
kontraktor independen yang menyediakan jasa profesional kepada satu perusahaan
atau lebih. Sedangkan menurut Wiki CFO, outsource-ing adalah
praktek mengalihkan aktivitas bisnis tertentu kepada organisasi eksternal
ketimbang melakukan aktivitas tersebut dengan sumber daya internal yang
dimiliki.
Kesimpulan
sepintas yang didapat: kita para freelancers adalah salah satu
jawaban agar suatu perusahaan dapat melakukan outsourcing. Tapi
kalau ditelisik lebih dalam, akan tampak perbedaan bahwa lingkup outsourcing
sebenarnya lebih luas. Objek outsourcing sendiri sangatlah beragam
sebab ‘aktivitas bisnis’ yang dimaksud tentunya berbeda untuk setiap industri.
Contoh objek outsourcing yang banyak terjadi di sekitar kita
misalnya: office boy dan IT provider.
Kenapa sih
tren outsourcing saat ini meningkat drastis? Bahasa lugasnya, sebab
banyak perusahaan yang ingin lari dari tanggung jawab. Lho? Yup, sebab
dengan outsourcing, perusahaan dapat memiliki jumlah karyawan yang
mencukupi (tidak berlebih dan juga tidak kurang) tanpa harus menanggung
kewajiban pensiun, fasilitas kesehatan, dan urusan employee-related lain
yang relatif rumit. Ketika terjadi krisis ekonomi yang membuat bisnis lesu,
perusahaan dapat menyesuaikan jumlah karyawan tanpa harus menghadapi demo
dibandingkan dengan kalau harus melakukan PHK. Ketika bisnis sedang berkembang
cukup pesat, perusahaan dapat dengan mudah menambah sumber daya manusianya.
Perbedaan
lain dari freelance dan outsource adalah intensitas
pekerjaan. Freelancer pada umumnya mendapat kepercayaan atas
kontrak yang cenderung bersifat one time task untuk setiap klien,
misalnya: fotografi dan web designing. Sedangkan untuk outsource,
karena yang diserahkan merupakan aktivitas bisnis perusahaan, maka pekerjaannya
pun bersifat rutin. Oya, kebanyakan freelancer adalah perorangan
sedangkan penyedia jasa outsourcing biasanya merupakan perusahaan
tersendiri. Jadi, kurang-lebih status bagi tenaga outsource adalah
karyawan.
Jadi, sudah cukup bersyukurkah kita yang memilih
untuk berkarier sebagai freelancer?





18.23
Sasongko Jati







